Politik

Sah, Jumlah TPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.967 Titik di Kabupaten Sumenep

KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.967.

Ribuan TPS tersebut tersebar di 334 Desa dan Kelurahan meliputi 27 Kecamatan baik daratan maupun Kepulauan.

Kepastikan jumlah TPS itu ditegaskan Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman, berdasarkan hasil singkronikasi dengan KPU RI. ”Sudah final, jumlah TPS itu 1.967 titik, sesuai usulan KPU kepada KPU RI.

Sebelumnya, kami juga telah melakukan singkronikasi dengan KPU RI berkaitan dengan TPS ini,” terang Syaifur, Senin 10 Juni 2027 pagi.

Jumlah TPS tersebut berkurang dibanding Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 lalu di Sumenep. Sebab, untuk Pilkada jumlah pemilih di tiap TPS lebih banyak yaitu 600 pemilih.

”Kalau di Pemilu lalu 300 orang karena jumlah surat suara yang akan dicoblos ada lima jenis. Untuk di Pilkada hanya dua, pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur,” terangnya.

Meskipun demikian, pemetaan TPS yang dilakukan KPU tetap mempertimbangkan aspek geografis untuk memudahkan akses pemilih menggunakan hak suaranya.

Sumenep misalnya yang memilihi 48 Pulau berpenghuni, tidak memungkin menggabungkan pemilih di Pulau tertentu dengan Pulau lain walaupun jumlahnya hanya 100 orang.

”Pulau Gili Labek, Kombang, Talango misalnya yang pemilihnya sekitar 100 atau dibawah 100, tidak mungkin dihabung ke daratan Talango di Dusun Lembana, karena harus menyeberang,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Syaifur, KPU akan melakukan penyusunan daftar pendataan calon pemilih dengan berpatokan pada jumlah TPS tersebut.

Dalam waktu dekat, KPU akan melakukukan rekruitmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilih di Pilkada 2024.

Sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Kabupaten Sumenep, tercatat sebanyak sebanyak 875.017 warga berpotensi sebagai calon pemilih di Pilkada.

Rinciannya, 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.

Hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 ditetapkan 27 November 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *