Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, KPU Sumenep Mulai Lipat Surat Suara
Serangakain Tahapan Pilkada Tahun 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.
Saat ini, KPU Kabupaten Sumenep mulai melakukan proses sortir-lipat surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di gudang logistik Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Selasa 29 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, pelipatan surat suara ini mencakup surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Total surat suara yang akan dilipat mencapai 881.619 untuk masing-masing pemilihan,” ujar Nurussyamsi.
Petugas sortir surat suara untuk Pilkada 2024 ini didatangkan dari Surabaya yang memang memiliki keterampilan khusus dalam melakukan sortir dan lipat surat suara sejak bertahun-tahun yang lalu.
Petugas sortir lipat surat suara tersebut juga telah berpengalaman melaksanakan tugas di banyak KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.
Seluruh petugas yang melakukan sortir-lipat surat suara diinstruksikan mematuhi setiap ketentuan. Salah satunya mengenakan ID card dan tertib di lokasi pelipatan.
“Selain itu, petugas juga tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan,” paparnya.
Dalam kegiatan sortir-lipat surat suara Pilkada serentak 2024 mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep dan pihak keamanan dari Polres dan Kodim Sumenep.