KPU Sumenep Tetapkan Dua Paslon Sebagai Peserta di Pilkada 2024, Pasangan FINAL dan FAHAM
KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan dua pasangan calonn Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua paslon tersebut yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (FAHAM) dan KH. Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam.
Penetapan dua paslon Cabup-Cawabup tersebut diputuskan melalui rapat pleno tertutup KPU Sumenep, Minggu (22/9/2024).
”Sesuai ketentuan, setelah melalui proses verifikasi dan penelitian, verifikasi faktual, dan pengumuman terkait persyaratan pencalonan, KPU akhirnya menetapkan dua Cabup-Cawabup melalui rapat pleno,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.
Dalam berita acara penetapan paslon, KPU memutuskan paslon pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim yang disebut Paslon FAHAM.
Paslon ini didukung delapan partai politik yaitu PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.
Adapun pasangan kedua, KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang disebut FINAL. Paslon ini didukung dua partai, yaitu PPP dan PSI.
Selanjutnya, tambah Syamsi, KPU akan menggelar rapat pengambilan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024 akan terlaksana Senin, 23 September 2024.
“Besok akan terlaksana di sini, pukul 15.00 WIB. Mekanismenya sudah diatur sebagai mana mestinya,” jelasnya.
Untuk diingat, sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU RI, hari H pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.