KPU Sumenep Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
Sebanyak 859.185 pemilih di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Ribuan DPT tersebut terdiri dari 405.585 pemilih laki-laki, dan 453.600 pemilih perempuan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Sumenep untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Hari ini, DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Sumenep ditetapkan dan Alhamdulillah berlangsung cepat dan lancar.
Mungkin ini sejarah ya, penetapan DPT bisa berlangsung cepat,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, Jumat (20/09/2024).
Syamsi menjelaskan, dua hari sebelum rapat pleno penetapan DPT, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten. Beberapa temuan dan masukan dari Bawaslu, langsung diperbaiki saat itu juga.
“Sehingga ketika rapat pleno digelar, sudah tidak ada persoalan lagi, karena sudah kami lakukan sinkronisasi dua hari lalu. Rapat pleno ini tinggal menandatangani berita acara,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, jumlah DPT tersebut berkurang 2.654 dibanding daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 861.839.
Berkurangnya jumlah pemilih itu terjadi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian. Terbanyak karena pemilih sudah meninggal belum dicoret. Selain itu juga ada pemilih yang pindah domisili,” terang Syamsi.
Selanjutnya, tambah Syamsi, KPU akan melakukan pemantauan data jumlah pemilih, hingga hari ‘H’ Pilkada 27 November 2024.
Sebab, DPT tersebut dimungkinkan aka ada perubahan misalnya ada pemilih yang meninggal sebelum hari H atau pindah domisili.
“Tidak mungkin kan dalam waktu dua bulan ke depan tidak ada perubahan data? Pasti akan ada pemilih yang keluar dari Sumenep, ada yang masuk ke Sumenep, juga ada pemilih yang meninggal,” jelasnya.