KPU Sumenep Susun DPS Pilkada 2024
Setelah proses pencocokan dan penelitian (Coklit) rampung, kini KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai menyusun daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. DPS merupakan daftar pemilih yang dimutakhirkan melalui proses coklit oleh petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dari rumah kerumah warga pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
”Coklit dinyatakan tuntas 100 persen , tinggal saat ini, proses rekapitulasi dan penyusunan DPS,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Malik Musthafa, Senin (29/7/2027).
Ia menjelaskan, penyusunan DPS diawali pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih secara berjenjang mulai ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 25 sampai 31 Juli. Kemudian, di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 5 hingga 7 Agustus.
Lalu, dilanjut pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran ditingkat Kabupaten dan penepatan DPS dari 9 -11 Agustus 2024. ”Nanti juga ada, proses uji publik dimana ada ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan berkaitan dengan DPS,” jelasnya.
Untuk diingat, sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, hari H pemungutan dan penghitungan suara dijadwal 27 November 2024 mendatang.