Politik

KPU Sumenep Rekrut 13.797 Tenaga KPPS

KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan membentuk anggota badan adhoc ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Total tenaga KPPS yang dibutuhkan sebanyak 13.797 orang.

”Sumenep itu ada 1971 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 334 Desa dan Kelurahan tersebar 27 Kecamatan di Sumenep.

Jadi, total jumlah PPS yang dibutuhkan 1972 karena 7 orang per TPS,” terang Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhlis, Selasa (17/9/2024).

Ia  mengatakan, KPU telah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengumumkan proses rekrutmen KPPS Pilkada. 

Sesuai jadwal pengumuman dan masa pendaftaran rekruitmen KPPS ini dimulai 17 hingga 28 September 2024 melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa. 

”Persyaratannya tidak jauh berbeda dengan rekruitmen KPPS di Pemilu 2024, yaitu menyertakan surat keterangan sehat dan usia maksimal 55 tahun,” jelasnya.

Muhlis menyebutkan, kebutuhan KPPS di tiap TPS maksimal 7 orang.

Namun, jika pendaftarnya melebih kebutuhan, maka PPS bisa menyeleksi dengan mempertimbangkan tingkat pendidikan dan pengalaman di bidang kepemiluan.

Pihaknya mengajak masyarakat yang memenuhi syarat mendaftar ke PPS setempat menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024. ”Kami menargetkan awal November mendatang, tenaga KPPS di masing-masing Desa sudah terbentuk,” ucapnya.

Adapun hari H Pemungutan dan Penghitungan suara Pilkada serentak 2024 dijadwal 27 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *