Politik

KPU Sumenep Musnahkan Surat Suara Rusak

Sehari menjelang pencoblosan Pilkada  Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melakukan pemusnahan 794 surat suara rusak. Tujuannya, untuk menjaga integritas pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Keris.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi memerinci, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditemukan sebanyak 446 SS rusak. Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep sebanyak 348 SS.

”Kerusakan surat suara itu beragam. Ada yang robek, warnanya buram, tidak ada gambar, dan sejumlah kerusakan lainnya,” ujarnya kemarin (26/11).

Syamsi menyampaikan, pemusnahan surat suara itu berlangsung transparan. Disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan media massa. Menurutnya, pemusnahan SS rusak sudah diatur dalam regulasi.

”Tujuannya, untuk memastikan kelebihan surat suara itu tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, SS rusak sengaja dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara.

Pihaknya ingin memastikan jika di KPU sudah tidak ada SS karena sudah terdistribusi ke tempat pemungutan suara (TPS). ”Jadi di KPU tidak ada surat suara lagi. Seluruhnya sudah terdistribusi ke TPS,” tegasnya.

KPU Sumenep telah menetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 sebanyak 859.185 pemilih. Perinciannya, 405.585 laki-laki dan 453.600 perempuan.

”Sesuai tahapan, hari H Pilkada 2024 akan berlangsung secara serentak pada Rabu (27/11),” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *