KPU Sumenep Kawal Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan
KPU Kabupaten Sumenep memastikan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur berjalan sesuai dengan aturan.
Bahkan, para komisioner mengawal secara langsung proses rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumenep, Abdul Aziz mengatakan, saat ini tahapan pilkada memasuki penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rapat pleno hasil pilkada tersebut dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan. Pihaknya mengawal secara langsung semua proses itu.
”Sekarang proses rekapituasi serentak di semua kecamatan. Ini saya monitoring langsung di Kecamatan Pragaan,” katanya.
Menurut dia, proses rekap di tingkat kecamatan memang harus dimaksimalkan.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) harus benar-benar melakukan rekap secara akurat sesuai dengan data dari bawah.
PPK juga harus menyelesaikan proses rekapnya secepat mungkin.
”Saya harap kalau bisa selesai hari ini Sabtu, 30 November 2024. Kalau tidak selesai tidak masalah, yang penting besok, Minggu 01 Desember 2024 targetnya harus selesai,” ucap komisioner yang akrab disapa Aziz itu.
Aziz berharap kepada semua pihak apabila menemukan ketidakcocokan atau data tidak sinkron, segera menyampaikan kepada pihak yang berwenang.
Yakni, PPK di kecamatan tersebut agar tidak terjadi persoalan berkepanjangan yang mengganggu kondusivitas penyelenggaraan pilkada.
”Untuk semua panwascam maupun saksi, apabila ada ketidakcocokan data, bisa disampaikan ke PPK dan diselesaikan bersama-sama,” ucapnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hingga saat ini sudah mengawal jalannya pilkada.
Terutama sejak proses penghitungan di tingkat PPS sampai ke kecamatan. Dia berharap proses hingga penghitungan suara di tingkat kabupaten tetap kondusif.
”Setelah rekap di tingkat kecamatan, dilanjutkan ke tingkat kabupaten,” tegas Aziz.